Selasa, 11 Maret 2014

Perencanaan SDM sebagai proses pengambilan keputusan



BAB VI
PERENCANAAN SDM SEBAGAI PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Perencanaan SDM adalah sebuah keputusan tentang masa depan sebuah perusahaan yang berisi prediksi jumlah dan kualitas SDM yang dibutuhkannya dalam mengoperasionalkan perencanaan bisnisnya. Prediksi tersebu berarti menetapkan keputusan tentang SDM yang akan dipekerjakan untuk melaksanakan program bisnis, yang sangat besar pengaruhnya pada kesuksesan atau kegagalan sebuah organisasi atau perusahaan mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya, sebagai tujuan ideal yang hendak dicapai.

A.    TEORI DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Perencanaan SDM adalah sebuah keputusan yang ditetapkan melalui sebuah proses, yang lankah-langkahnya harus dilaksanakan secara sistematik dan tertib. Dalam hubungan dengan perencanaan SDM berarti Departemen SDM harus melakukan koordinasi dengan, dan menghimpun masukan serta mempergunakan data/informasi dari departemen lainnya yang bersifat eksplenatif, terutama mengenai kondisi SDM pada unit kerja/departemen masing-masing dan mengenai SDM baru yang diperlukanya.
Dengan memperhatikan tujuan perencanaan SDM berarti keputusan yang ditetapkan mencakup dua aspek, berupa (1) keputusan mengenai jumlah (kuantitas) yang bersifat prediktif, dan (2) keputusan kualifikasi (kualitas) yang bersifat control/pengendalian SDM sesuai dengan yang dibutuhkan dengan memiliki kemampuan mewujudkan kondisi organisasi/perusahaan seperti yang diinginkan dimasa depan.
Dalam pelaksanaan keputusan yang telah ditetapkan, kerap kali juga diperlukan pembuatan berbagai kebijaksanaan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha mendapatkan dan mempertahankan SDM yang dipekerjakan dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan.
           
                                                                                                                       












Oval: Pelaksanaan (operasionalisasi) keputusan


Oval: Keputusan dalam bentuk perencanaan SDM

Alternative keputusan
 









 


                                                                                                                                         


 
Analisis data kuantitatif dan informasi kualitatif
 
Data operasional
 
                                    Umpan balik/masukan baru
                                                                                                                                         


 
System informasi SDM dan system informasi manajemen (SIM)
 
Penjaringan, pengumpulan, penelitian dan pengembangan data dan informasi
 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
Gambar No.7 Teori Dasar Pengambilan Keputusan Untuk Perencanaan SDM
           
Dari diagram diatas terlihat bahwa pembuatan keputusan merupakan suatu proses atau rangkaian kegiatan yang terdiri dari beberapa langkah, termasuk juga dalam pembuatan keputusan yang disebut perencanaan SDM. Langkah awal kegiatan dilingkungan organisasi/perusahaan hanya dapat dimulai setelah ditetapkan pembagian dan pembidangan kerja didalam rencana operasional bisnis, untuk mengimplementasikan rencana strategiknya.
Langkah berikutnya adalah menghimpun informasi tentang SDM pada setiap unit kerja untuk mewujudkan system informassi SDM sebagai pelengkap System Informasi Manajemen (SIM). Kegiatan dapat dibentuk pejaringan, pengumpulan, penelitian dan pengembangan data/informasi SDM termasuk hasil audit SDM dan Analisis Beban Kerja atau Evaluasi Pekerjaan (Job Analisis atau Job evaluation), langkah selanjutnya dilakukan dalam bentuk analisis data, baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang akan menghasilkan alternative keputusan, berupa beberapa prediksi permintaan (demand) SDM dimasa datang untuk dipilih salah satu diantaranya. Kemudian menyampaikan alternative keputusan untuk dipilih salah satu menjadi keputusan Perencanaan SDM oleh Top Manajer. Langkah terakhir adalah memerintahkan pelaksanaan keputusan tersebut secara operasional, antara lain dengan melakukan kegiatan rekrutmen dan seleksi. Dalam operasionalisasi keputusan tersebut, disamping akan memperoleh hasil sebagaimana diharapkan, juga diperoleh berbagai informasi dan data baru. Sebagian data/informasi itu sebagian menjadi umpan balik, apabila operasional keputusan menghadapi berbagai kendala. Umpan balik selesai dianalisis dipergunakan untuk memperbaiki keputusan dan kegiatan operasionalnya.
Berdasarkan data/informasi berupa data/informasi kuantitatif dan data/informasi kualitatif, maka dalam membuat alternatif keputusan mengenai predeksi permintaan (Damand) SDM sebagai Perencanaan SDM dapat terjadi tiga tingkat keakuratan sebagai spektrum dalam proses pembuatan keputusan. Spektrum tingkat keakuratan tingkat keputusan terdiri dari :
1.   Keakuratan Tinggi (Certainity)
              Pengambilan keputusan ini dilakukan dengan mempergunakan data kuantitatif yang cukup dan lengkap dengan analisis mempergunakan perhitungan statistik yang relevan. Spektrum keputusan ini terbatas pada prediksi untuk membuat Perencanaan SDM dari segi jumlahnya dan tidak dapat di pergunakan untuk menetapkan kualifikasi SDM  yang dibutuhkan. Oleh karna pembuatan keputusan ini dilakukan dangen mempergunakan perhitungan statistik, maka hasil yang diperoleh hanya satu keputusan yang sudah diketahui konsekuensunya sebelum keputusan dilaksanakan. Alternatif yang harus di pilih adalah melaksanakan atau tidak melaksanakan keputusan tentang jumlah SDM yang di butuhkan di masa depan sebagai Perencanaan SDM kuantitatif.
2.   Keputusan Beresiko (Risk)
                Keputusan ini merupakan hasil analisis data/informasi kuantitatif yang tidak lengkap, kemudian dilengkapi dengan informasi kualitatif, sehingga penggunaan statistik menjadi bersifat terbatas. Informasi kualitatif untuk mendukung hasil analisis statistik yang terbatas itu antara lain dapat di peroleh dari pengalaman, pendapat, keyakinan, intusi, dan lain-lain dari para perencana termasuk para menejer yang ikut serta dalam melakukan Perencanaan SDM. Analisis data/informasi kualitatif sebagai penunjang cenderung menghasilkan beberapa alternatif (lebih dari satu) alternatif keputusan.
3.   Tidak Akurat (Uncertainity)
                 Pengambilan keputusan ini dilakukan dengan menggunakan informasi kualitatif karna tidak tersedia data kuantitatif yang akurat. Presosesnya dilakukan melalui analisis berpikir rasional dalam mempertimbangkan pendapat, pengalaman, saran, intuisi, dan lain-lain dari para perencana termasuk para menejer yang ikut serta dalam membuat Perencanaan SDM. Analisis dilakukan tanpa perhitungan statistik karena data kuantitatif tidak tersedia atau sangat sedikit yang dimiliki didalam sistem informasi SDM organisasi/perusahaan.

B. IMPLEMENTASI TEORI DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PERENCANAAN SDM
                Perencanaan SDM sebagai kegiatan pengambilan keputusan, tidak dapat dipisahkan dari spektrum keputusan dengan karakteristik. Untuk itu Perencanaan SDM perlu menetapkan secara jelas karakteristik masalahnya dan mengidentifikasi data/informasi SDM yang dapat digunakan untuk melakukan analisis dalam prediksi kebutuhan SDM dan variabel-variabel lain yang mempengaruhinya. Untuk itu sebelum menetengahkan tentang identifikasi variabel dan dat/informasi yang dapat di pergunakan dalam Perencanaan SDM.
                Berdasarkan spektrum pengambilan keputusan berupa peran-peran SDM dan dengan mengacu pada karakteristik masalahnya yang menyangkut dengan prediksi jumlah dan penentuan kualifikasi SDM sesuai pekerjaan/jabatan kosong yang akan di isi, maka perlu melakukan kegiatan yang mendahuluinya sebagai berikut :
A.  Untuk memprediksi jumlah SDM yang dibutuhkan perlu dilakukan pancatatan dan   penyimpanan data secara tertib dan sistematis dalam Sistem Informasi SDM sejak awal organisasi/perusahaan didirikan.
B.   Data/informasi Perencanaan SDM dapat dikelompokan menjadi dua kelompok besar yang terdiri dari data kuantitatif  dan informasi kualitatif. Oleh karna itu pada dasarnya pengambilan keputusan berupa Perencanaan SDM  hanya dapat dilakukan dengan analisis kuantitatif apabila data kuantitatif tersedia lengkap, dan analisis kualitatif apabila data kuantitatif tidak tersedia. 
C.   Analisis kuantitatif digunakan untuk memprediksi jumlah SDM yang di perlukan di masa depan, sedangkan analisis kualitatif digunakan dalam menetapkan kualifikasi atau syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pekerja untuk mengisi pekerjaan/ jabatan kosong. Baik dari sumber internal maupun sumber eksternal sebuah organisasi/perusahaan.

C.   PEMBUATAN KEBIJAKSANAAN DALAM PERENCANAAN SDM
              Dalam pengambilan keputusan sering terjadi keharusan mempertimbangkan berbagai faktor diluar variabel atau hasil analisis data/informasi yang di pergunakan untuk memprediksi, baik prediksi kebutuhan SDM secara kuantitatif maupun kualitatif. Faktor-faktor itu tidak dapat di hindari dan harus dilakukan pembuatan kebijaksanaan dengan maksud untuk memperbaiki, merubah atau menyempurnakan keputusan sebelum dilaksanakan. Diantaranya bahkan dapat terjadi kebijaksanaan dilakukan sebelum keputusan dilaksanakan, sehingga ikut mewarnai keputusan yang di ambil.
             Dari uraian singkat diatas berarti kebijaksanaan atau kebijakan pada dasarnya adalah sebuah keputusan yang bersifat pemecahan masalah yang timbul setelah keputusan dilaksanakan. Kebijaksanaan atau kebijakan seperti itu bermaksud untuk memperbaiki, merubah, atau menyempurnakan sebuah keputusan, kebiasaan, rutinitas, atiran yang berlaku, dan lain-lain, karena suatu kondisi tertentu yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Selain itu kebijakan dapat berbentuk penetapan keputusan.
              Kebijaksanaan bersifat insidental, berlaku terbats sebagai kasus dan mudah berubah sesuai kondisi pada waktu dan tempat tertentu, dalam arti tidak berlaku umum dalam jangka waktu yang cukup lama. Apabila kebijaksanaan ini akan diberlakukan untuk jangka waktu lama dan luas/umum, harus diupayakan untuk diangkat menjadi keputusan.kebijaksanaan yang merubah suatu keputusan yang seharusnya tidak terlihat sebagai kebijaksanaan, tetapi tetap sebagai keputusan yang diberlakukan secara luas dan cenderung berlaku permanen.
              Kebijaksanaan dimulai dari adanya masalah terutama dalam melaksanakan sesuatu  keputusan atau rutinitas, termasuk juga dalam melaksannakan perencanaan SDM sebagai keputusan. Masalah tersebut harus diagnosis atau diidentifikasi secar cermat. Dalam mendiagnosiskan masalah perlu dilakukan pengembangan berbagai masukan dalam bentuk menghimpun pendapat, kreativitas, idea atau gagasan, dan inisiatif tentang kemungkinan penyelesaiannya dari berbagai pihak yang terkait dengan masalah yang dihadapi organisasi/perusahaan, khususnya dalam kegiatan melaksanakan Perencanaan SDM. Di samping itu perlu di pelajari juga peraturan keputusan lain yang terkait, karena pembuatan kebijakan yang terbaik bukan untuk menyalahgunakan atau menyelewengkan peraturan yang terkait dengan masalah yang akan di buat kebijaksanaannya. Diagnose masalah berdasarkan masukan pendapat, kreativitas, dan inisiatif mengenai peraturan tang berlaku, pada dasarnya merupakan analisis kualitatif. Analisis untuk pembuatan kebijaksanaan dapat juga bersifat kuantitatif, jika ternyata pada waktu pembuatan keputusan atau peraturan sebelumnya data yang digunakan keliru atau analisis statistiknya tidak relevan. Kekeliruan itu biasa tidak disengaja atau disebabkan Sistem Informasi SDM di lingkungan suatu organisasi/perusahaan masih buruk, yang mengakibatkan keputusan tidak dapat diimplikasikan sehingga di perlukan pembuatan kebijaksanaan.
             Analisis atau diagnose masalah yanh dilakukan cenderung akan menghasilkan beberapa alternatif pemecahan masalah yang harus di evaluali dengan mempertimbangkan kebaikan atau manfaatnya dan keburukan atau mudaratnya, jika dilaksanakan. Dari hasil evaluasi harus harus diperoleh satu diantara alternatif terbaik untuk dijadikan kebijaksanaan yang pada dasarnya menjadi keputusan baru meskipun dilakukan secara terbatas atau khusus.
Analisis yang dipilih sebagai kebijaksanaan tersebut kemudian diperintahkan untuk dioperasiakan, seharusnya hanya untuk satu kali dan tidak di ulang. Oleh karna itu apabila kebijaksanaan yang semula hanya untuk menyelesaikan suatu kasus, namun ternyata setelah dilaksanakan berulang kali menunjukan keberhasilan, maka sebaiknya ditetapkan menjadi keputusan. Pembuatan kebijakan sangat banyak kemungkinannya untuk dilakukan dalam melaksanakan operasional bisnis, karena berhadapan dengan lingkungan bisnis yang mudah berubah. Perencaan sebagai keputusan yang penting dilingkungan sebuah organisasi adalah Perencanaan Strategi dan Perencanaan Operasional.
             Uaraian-uraian di atas menunjukan bahwa dalam pengambilan keputusan termasuk dalam Perencanaan SDM, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Pengaruh itu antara lain berbentuk perubahan, perbaikan, penyempurnaan atau pergantian keputusan, baik secara keseluruhan maupun sebagian keputusan 





D.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PERENCANAAN
Adapun tujuh faktor yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan :
1. Nilai-nilai
2. Kondisi yang menekan
3. Institus/peraturan
4. Kepribadian atau inteligensi
5. Kualitas informasi atau data
6. Pertimbangan politik
7. Tingkat kepastian
Faktor-faktor yang berpengaruh itu dapat bersumber dari dalam diri dan dari luar pengambil keputusan/pembuat kebijaksanaan yang kerap kali sangat dominan. Dengan kata lain ketujuh faktor seperti yang telah dikemukakan diatas tidak sama kekuatanya yang satu dengan yang lain, dalam mempengaruhi pengambilan keputusan atau pembuat keputusan atau pembuat kebijaksanaan. Oeleh karena itu kerap kali ditemui satu atau lebih faktor diantara faktor-faktor tersebutyang berpengaruh sangat dominan, sedang faktor-faktor yang lain kurang dominan. Kondisi seperti itu tidak terkecuali dapat terjadi pada pelaksanaan pembuatan keputusan yang disebut perencanaan SDM. faktor-faktor tersebut adalah sbb :

1. Kondisi yang menekan
Faktor ini adalah sesuatu tekanan dari luar yang tidak dapat diletakan atau dihindari oleh pengambil keputusan/pembuat kebijaksanaan, yang mengharuskannya mengambil keputusan/membuat kebijaksanaan yang berbeda dari keputusan yang semula yang akan ditetapkannya. Contoh adalah kondidi pasar tenaga kerja yang mengharuskan keputusan kualifikasi SDM yang dibutuhkan diturunkan, karena tidak ada calon yang memenuhi persyaratan.

2. Institusi/peraturan
Pengambilan keputusan atau pembuatan kebijaksanaan dibatasi oleh bidang operasional organisasi atau perusahaan sebagai institusi yang terikat pada bidang bisnis masing-masing. Misalnya perusahaan dibidang jasa perhotelan harus membuat keputusan atau kebijaksanaan tentang kualifikasi SDM dalam perencanaan SDM yang tidak sama dengan perusahaan farmasi. Demkian juga peraturan dari dalam ataupun dari luar organisasi/perusahaan. Misalnya peraturan pengupahan dan pembiayaan (cost) SDM yang disediakan organisasi atau perusahaan untuk upah, sehingga membatasi jumlah SDM yang diputuskan didalam perencanaan SDM.

3. Kepribadian dan Inteligensi
Pengaruh ini bersumber dari dalam diri pengambil keputusan/pembuat kebijaksanaan berupa faktor kepribadian dan inteligensi, yang tidak dapat direkayasa/dirubah. Diantaranya berupa sifat-sifat, sikap, cara berfikir sebagai cerminan kepribadian tenaga perencaan dapat mempengaruhi keputusan dan kebijaksanaan dalam membuat perencanaan SDM. Misalnya sifat atau kepribadian introver, cenderung tidak menyenangi masukan dari orang lain seperti manager bidang atau departemen, sehingga dalam merumuskan kualifikasi akan sangat terbatas, berbeda dengan yang bersifat/berkepribadian ekstrover yang terbuka dengan orang lain. Demikian juga dengan yang ceroboh dan tidak teliti, akan berbeda dengan yang cernat dan teliti dalam memprediksi jumlah SDM yang dibutuhkan.

4. Kualitas data atau informasi
Faktor ini sebenarnya sudah banyak dibahas dalam uraian-uraian terdahulu, khususnya dalam tingkat keakuratan (certainity) dalam spektrum pengambilan keputusan. Untuk itu uraian berikut ini bermaksud untuk menjelaskan pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan termasuk uga dalam perencanaan SDM. Dengan kata lain perlu ditekankan kembali bahwa pengambilan keputusan yang akurat tergantung pada kecukupan dan kelengkapan (kuantitatif) dan ketepatan atau relevansi data (kualitatif) yang dipergunakan. 

5. Tingkat kepastian (certainity)
Pengambilan keputusan pada perencanaan SDM sangat dipengaruhi oleh cara/teknik yang ditempuh yang terdiri dari :
a. Prediksi kebutuhan (Demand) SDM dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan dengan menggunakan analisis statistik karena tersedia data kuantitatif secara lengkap yang setelah dianalisis akan mengahasilkan keputusan dengan tingkat kepastian/keakuratan (certainity) tinggi.
b. Prediksi kebutuhan (Demand) SDM dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan dengan mempergunakan data kuantitatif yang tida lengkap dan ditunjang informasi kualitatif, yang menghasilkan keputusan dengan memiliki resiko (risk)
c. Prediksi kebutuhan (Demand) SDM dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan dengan mempergunakan seluruhnya informasi kualitatif, yang menghasilkan keputasan dengan tingkat kepastian rendah (uncertainity), sehingga cenderung bersifat spekulatif

6. Perkembangan politik
Kondisi politik nasional (dalam negeri) dan internasional (global), sangat besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi negara dimana sebuah organisasi/perusahaan melaksanakan operasional bisnis. Pertumbuhan ekonomi stabil karena kondisi politik stabil merupakan kondisi yang mampu memberikan dukungan pada stabilitas eksistensi dan bahkan pengembangan organisasi/perusahaan.dalam kondisi seperti itu berarti perencanaan SDM harus mampu memprediksi kebutuhan (Demand) SDM yang dibutuhkan dimasa depan. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang negatif (buruk) karena kondisi politik yang tidak stabil, akan mempersulit dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensi organisasi atau perusahaan.

7. Nilai-nilai
Pengambilan keputusan atau pembuat kebijaksanaan dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan adalah manusia sebagai makhluk normatif yang hidup di dalam dan dengan nilai-nilai, yang mengatur kehidupannya sebagai makhluk individu dan sosial. Dalam kodrat sebagai makhluk normatif itu manusia cenderung untuk hidup bersama didalam masyarakat, antara lain dengan membentuk organisasi atau perusahaan, sebagai wadah kehidupan bersama dalam kebersamaan. Oleh karena itulah setiap pengambilan keputusan/pembuat kebijaksanaan terikat paa nilai-nilai yang berlaku atau diterima, dihormati dan dijadikan pedoman dalam berpikir,bersikap dan berperilaku sebagai budaya organisasi atau perusahaaan masing-masing. Kondisi tersebut secara pasti sangat besar pengaruhnya dalam dalam membuat perencanaan SDM sebagai sebuah keputusan.
Dalam kenyataan disamping nilai-nilai tersebut diatas, masih terdapat dua nilai yang besar pengaruhnya dalam pengambilan kepusan dan pembuatan kebijksanaan, kedua nilai-nilai tersebut adalah:

a. Nilai-nilai mutlak
nilai-nilai ini bersumber dari agama (khusnya agama samawi), yang diberitahukan melaui firman-firman Tuhan YME,yang tidak berubah-ubah dan berlaku mutlak sejak diturunkan sampai akhir jaman. Nilai-nilai ini bukan bukan hasil ciptaan manusia dalam menjalani dan menjalankan hidup dan kehidupannya, namun dijadikan pedoman dalam berpikir, bersikap dan berperilaku, sehingga sangat besar pengaruhnya kepada para pengambil keputusan termasuk dalam membuat perencanaan SDM dilingkungan sebuah organisasi/perusahaan.

b. Nilai-nilai nisbi.
Nilai-nilai ini disebut juga nilai-nilai filsafat dan nilai-nilai sosial, yang diciptakan manusia dalam menjalani dan menjalanka hidup dan kehidupanya sebagai makhluk normatif, mkhluk individual dan makhluk sosial. Nilai-nilai tersebut terdapat dalam filsafat/pandangan hidup, kebiasanaan, adat istiadat, hukum atau nilai yuridis formal (perundang-undangan) dll, bahkan juga di dalam peraturan disiplin/tata tertib sebuah organisasi atau perusahaan.